Share

Facebook icon Twitter icon Mail icon

Memonitor Kemajuan Kegiatan: Perkembangan Terbaru Kerja Sama Earthworm Foundation dengan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (ke-5)

Memonitor Kemajuan Kegiatan: Perkembangan Terbaru Kerja Sama Earthworm Foundation dengan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (ke-5)

Memonitor Kemajuan Kegiatan: Perkembangan Terbaru Kerja Sama Earthworm Foundation dengan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (ke-5)

September 2023 - Pada Oktober 2022, Earthworm Foundation (EF) memulai kerja sama dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dan memublikasikan laporan publik pada Desember di tahun yang sama. Pada April 2023, EF memublikasikan tanggapan atas pertanyaan salah satu pemangku kepentingan, menegaskan kembali dedikasi untuk mendokumentasikan kemajuan kegiatan secara transparan. Laporan publik yang dirilis pada Mei 2023, mencakup perkembangan dan aktivitas dari Januari hingga April 2023. Laporan publik kali ini mencakup progres kegiatan dari Mei hingga Agustus 2023. EF akan memublikasikan progres komprehensif lebih lanjut pada Desember 2023.

Kali ini, kami membagikan informasi terkait konsultasi publik, proses pemetaan partisipatif, pemetaan konflik, dan tinjauan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Konsultasi Publik Pemetaan Partisipatif di Sionom Hudon Timur

Sebuah acara penting diselenggarakan di Kantor Desa Sionom Hudon Timur (SHT) pada tanggal 21 Agustus 2023, di mana hasil konsultasi publik pemetaan partisipatif dipresentasikan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengumpulkan informasi dan masukan sekaligus menyebarluaskan hasil proses pemetaan partisipatif, yang fokus pada batas indikatif desa.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 471 orang mewakili beragam pemangku kepentingan. Peserta yang hadir antara lain pengurus desa dan masyarakat SHT, tokoh masyarakat, dan tokoh adat desa yang dikenal sebagai "Raja Huta". Selain itu, perwakilan pemerintah dari Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kecamatan Parlilitan, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIII Dolok Sanggul juga turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Para kepala desa tetangga, antara lain dari Simataniari, Sion Sibulon, Sihas Habinsaran, Sion Selatan, dan Sion Timur, juga terwakili dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Mantan Bupati Kabupaten Serdang Begadai, serta perwakilan Organisasi Nonpemerintah Sumatera Forest, turut memperkaya perspektif dari sektor non-pemerintah.

Fokus dari kegiatan adalah presentasi proses pemetaan partisipatif Desa SHT, yang dipimpin oleh perwakilan dari masyarakat SHT. Proses pemaparan tersebut memfasilitasi terjadinya diskusi kolaboratif antara para pemangku kepentingan dan memberikan gambaran komprehensif tentang proses pemetaan. Para pembicara menjelaskan pemetaan partisipatif yang multi-fase berupa tahapan-tahapan proses yang dilakukan dalam konteks Desa SHT. Perjalanan ini ditandai dengan inisiatif pemetaan partisipatif komprehensif yang dilakukan melalui kemitraan antara EF, TPL, dan masyarakat setempat.

Secara konsensus, para peserta sepakat bahwa diperlukan aksi-aksi konkret sebagai kelanjutan dari kegiatan ini, antara lain:

  1. Setelah konsultasi publik, Peta Indikatif Batas Desa SHT akan diperbaiki dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
  2. Pemerintah Desa SHT akan bekerja sama dengan EF, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pemerintah Kecamatan Parlilitan, KPH XIII Dolok Sanggul, dan badan-badan administratif terkait untuk memperbaiki proses penyempurnaan peta.
  3. Peta yang sudah disempurnakan akan diserahkan untuk mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang kemudian akan menetapkannya menjadi batas desa resmi.
  4. Masyarakat Desa SHT, bersama dengan Earthworm, akan membantu proses penyusunan Peraturan Desa untuk mengatur wilayah yang tumpang tindih antara desa dan konsesi yang juga akan melibatkan TPL dalam prosesnya.
  5. EF akan memfasilitasi perumusan kesepakatan antara masyarakat Desa SHT dan TPL untuk bersama-sama melindungi kawasan hutan dan kemenyan yang sudah ditanam dalam kawasan yang tumpang tindih.

Selama empat bulan ke depan, EF akan melanjutkan penyempurnaan peta, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat, pemerintah, dan perusahaan. Diperlukan komunikasi intensif dengan masyarakat untuk mengembangkan rencana penyusunan peraturan desa dan keterlibatan dalam dialog intensif dengan perusahaan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya mengenai komitmen mereka terhadap kesepakatan dengan masyarakat.

Foto 1-8. Konsultasi Publik yang Inklusif untuk Pemetaan Partisipatif SHT dengan Berbagai Pemangku Kepentingan

Pemetaan Partisipatif di Simataniari

Inisiatif di SHT juga menjadi kegiatan dasar untuk membantu mengatasi permasalahan klaim lahan di daerah Simataniari. Pendekatan partisipatif akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal, pemerintah dan TPL, untuk memastikan ketepatan dalam proses resolusi konflik. Selain memfasilitasi delineasi batas Simataniari, upaya ini juga mendorong dialog konstruktif antara perusahaan dan masyarakat yang berada di sekitar area konsesi. Upaya pemetaan partisipatif di Simataniairi merupakan langkah awal dalam upaya mencapai penyelesaian konflik yang konstruktif, inklusif, dan partisipatif antara Pargamanan-Bintang Maria (sebagai bagian dari Desa Simataniari) dan TPL.

Sesi sosialisasi menjadi salah satu agenda kegiatan di Simataniari pada bulan November 2023, berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, serta seluruh elemen masyarakat, untuk meningkatkan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan. EF juga akan mendukung proses pemetaan partisipatif di Desa Simataniari, yang dijadwalkan akan dilakukan pada akhir 2023. Kegiatan ini berperan penting dalam menyediakan data yang akurat untuk mendukung proses penyelesaian konflik antara TPL dan masyarakat, mengingat batas-batas yang berdampingan antaraDesa Simataniari dengan Desa SHT dan konsesi TPL.

Tinjauan Standar Operasional Prosedur (SOP)

EF telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP TPL mengenai pengaduan yang berkaitan dengan lahan dan konsesi. Evaluasi ini mencakup peninjauan secara menyeluruh terhadap berbagai elemen dalam SOP, termasuk ruang lingkup, tujuan, instruksi kerja, dan pihak yang bertanggung jawab. Sebagai hasil dari proses peninjauan yang menyeluruh ini, EF telah memberikan serangkaian rekomendasi untuk penyempurnaan dan perbaikan 39 SOP yang perlu direvisi, ditambah, digabung, atau dihapus.

Selain itu, kegiatan penting yang akan dilakukan adalah lokakarya yang dijadwalkan pada Oktober 2023, di mana EF akan memfasilitasi pembahasan panduan komprehensif untuk pembuatan SOP, sebuah kebutuhan khusus untuk TPL yang kami identifikasi. Selain itu, pada akhir tahun, analisis mendalam akan dilakukan untuk memperbaiki SOP mengenai pengaduan dan resolusi konflik yang dikombinasikan dengan pelatihan resolusi konflik, yang diharapkan akan menghasilkan pendekatan yang lebih holistik untuk mengatasi konflik terkait lahan dan konsesi.

Rancangan SOP untuk pengaduan dan resolusi konflik; proses Persetujuan Atas Dasar Informasi Sejak Awal tanpa Paksaan (padiatapa), serta protokol komunikasi direncanakan akan selesai pada kuartal pertama tahun depan. Setelah fase ini, TPL akan menguji prosedur yang diperbarui dan EF akan memandu TPL untuk mengimplementasikannya dan mengadaptasi SOP-SOP tersebut secara lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. TPL kemudian akan mempublikasikan pembaruan SOP, terutama yang berkaitan dengan penanganan pengaduan, yang ditargetkan akan dilakukan pada kuartal tiga tahun mendatang.

Pemetaan Konflik

Setelah melakukan tinjauan komprehensif terhadap klaim lahan di lima perkebunan (estate) TPL, temuan dari kegiatan pemetaan konflik tersebut dipresentasikan pada sebuah lokakarya yang diadakan bersama dengan Manajemen TPL, Departemen Social Capital, Departemen Sustainability dan tim EF pada Juni 2023. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari lokakarya tersebut, ditemukan perbedaan yang signifikan dalam data konflik antara Departemen Social Capital dan Planning. Hal tersebut menunjukkan terdapat variasi dalam penggunaan indikator data konflik dan metode kategorisasi oleh departemen-departemen tersebut.

Untuk mengatasi perbedaan ini dan meningkatkan akurasi data konflik, upaya konsolidasi dijadwalkan berlangsung selama empat bulan ke depan. Inisiatif ini bertujuan untuk menggabungkan data konflik yang dikumpulkan dari Departemen Social Capital di setiap perkebunan dan Departemen Planning. Setelah rekonsiliasi data berhasil, TPL akan melanjutkan untuk memprioritaskan kasus-kasus konflik dan merumuskan rencana aksi yang sesuai.

Foto 9-10. Lokakarya Pemetaan Konflik dengan TPL (Management, SOCAP, Sustainability) dan EF

Kami menyambut baik dan menghargai setiap masukan tentang bagaimana kami dapat meningkatkan proses dan pendekatan kami dalam mencegah dan mengatasi segala bentuk intimidasi yang dialami oleh berbagai pihak. Jangan ragu untuk menghubungi kami di info@earthworm.org.

September 2023