Share

Facebook icon Twitter icon Mail icon
Tempat Orangutan Bersarang: Pohon Kapur Menopang Kehidupan Satwa Liar di Tahura Lae Kombih, Aceh
Tempat Orangutan Bersarang: Pohon Kapur Menopang Kehidupan Satwa Liar di Tahura Lae Kombih, Aceh
News 12 Okt 2026

Tempat Orangutan Bersarang: Pohon Kapur Menopang Kehidupan Satwa Liar di Tahura Lae Kombih, Aceh

Survei di Taman Hutan Lae Kombih di Subulussalam, Aceh, mencatat seekor induk orangutan Sumatra dengan anaknya, 13 sarang (sebagian besar di pohon kapur) dan 18 spesies satwa liar lainnya, sembilan di antaranya terancam punah.

Subulussalam, Aceh — Di antara rimbunnya pepohonan di Taman Hutan Raya Lae Kombih, tim survei menemukan sesuatu yang istimewa: seekor induk orangutan Sumatra bersama anaknya di atas kanopi hutan. Tak jauh dari sana, terdapat sarang-sarang orangutan yang baru dibangun.

Bagi orangutan Sumatra yang berstatus kritis (Critically Endangered) dan hanya ditemukan di Aceh dan Sumatra bagian utara, temuan ini memiliki arti penting. Kehadiran induk yang mengasuh anaknya menunjukkan bahwa hutan ini bukan sekadar tempat persinggahan orangutan, tetapi juga menjadi habitat tempat mereka berkembang biak.

Survei ini dilakukan pada 2025 oleh Earthworm Foundation (EF), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, serta organisasi masyarakat sipil setempat, termasuk Orangutan Information Center (OIC) dan Yayasan Inisiatif Berkelanjutan Indonesia (IBI). Tim terdiri dari empat ahli keanekaragaman hayati yang memiliki keahlian pada tumbuhan dan satwa, seorang mitra pembangunan, serta petugas patroli hutan dari unit pengelola kawasan.

Survei tersebut bertujuan mengidentifikasi keanekaragaman hayati di kawasan seluas 1.482 hektare ini, sekaligus mengetahui spesies yang paling membutuhkan perlindungan. Tim mencatat sedikitnya 63 spesies pohon dan memusatkan pengamatan satwa liar pada salah satu penghuni penting hutan ini: orangutan Sumatra.

Seekor orangutan Sumatra di kanopi Taman Hutan Lae Kombih, 2025. Foto: Tim survei keanekaragaman hayati Earthworm Foundation.

Menghitung Sarang untuk Memperkirakan Populasi Orangutan

 

Orangutan sulit ditemukan secara langsung, tetapi keberadaannya dapat dikenali melalui tanda-tanda yang mereka tinggalkan. Setiap sore, orangutan membengkokkan ranting dan dahan pohon untuk membuat sarang baru sebagai tempat beristirahat. Tim survei menyusuri empat jalur pengamatan (transek) di dalam hutan dan menemukan 13 sarang orangutan.

Berdasarkan temuan tersebut, tim memperkirakan kepadatan orangutan sekitar 1,98 individu per kilometer persegi, atau kira-kira dua individu dalam area seluas 140 lapangan sepak bola. Namun, perkiraan berdasarkan sarang ini bergantung pada sejumlah asumsi, termasuk seberapa sering orangutan membuat sarang dan seberapa cepat sarang tersebut terurai. Karena itu, angka ini menunjukkan tingkat pemanfaatan hutan oleh orangutan, bukan jumlah individu yang dihitung secara langsung.

Pohon yang Dipilih Orangutan

 

Satu jenis pohon terlihat menonjol dalam survei ini, yaitu pohon kapur (Dryobalanops aromatica). Dari 13 sarang orangutan yang ditemukan, delapan di antaranya berada di pohon kapur.

Pohon kapur juga merupakan jenis pohon yang paling banyak ditemukan di kawasan Tahura Lae Kombih. Di hampir seluruh petak pengamatan, pohon ini termasuk dalam lima jenis yang paling dominan pada hampir setiap tahap pertumbuhan, mulai dari anakan hingga pohon dewasa. Saat survei berlangsung, pohon kapur sedang berbuah. Buah kapur pun menjadi jenis buah pakan orangutan yang paling sering tercatat di antara sembilan jenis buah yang ditemukan tim.

Selain itu, sekitar 90% pohon yang tercatat pada tingkat tiang, yaitu 38 dari 40 pohon, berasal dari jenis yang dapat menyediakan makanan bagi orangutan. Temuan ini menunjukkan pentingnya keberadaan beragam jenis pohon dalam mendukung ketersediaan pakan bagi orangutan di kawasan hutan tersebut.

Pohon kapur yang mencapai ketinggian hingga 60 meter di Taman Hutan Lae Kombih. Foto: Joel Jacko.

Pohon itu sendiri juga menghadapi ancaman: Daftar Merah IUCN mengkategorikan pohon kapur sebagai spesies yang rentan terhadap kepunahan (vulnerable).

Bagi masyarakat Subulussalam dan Singkil, pohon kapur lebih dari sekadar pohon. Resin aromatic yang dihasilkan pohon kapur, dikenal sebagai kapur barus (Barus camphor) yang namanya berasal dari pelabuhan perdagangan kuno di pesisir barat Sumatra, telah diperdagangkan ke Tiongkok, India, dan Timur Tengah selama lebih dari seribu tahun. Masyarakat setempat hingga kini masih menganggap pohon kapur sebagai pohon khas daerah mereka sekaligus sumber penghidupan. Saat ini, pohon kapur banyak dimanfaatkan untuk menghasilkan resin dan kristal kamper yang digunakan dalam industri farmasi, parfum, dan minyak esensial. Kayunya juga dimanfaatkan untuk keperluan konstruksi dan pertukangan.

Delapan Belas Spesies Satwa Lain Ditemukan, Sembilan dalam Ancaman

Survei dilakukan secara sistematis untuk mengamati orangutan. Dalam prosesnya, tim juga mencatat 18 spesies satwa liar lainnya, mulai dari beruang madu dan siamang hingga tiga spesies rangkong. Daftar ini menggambarkan satwa yang dijumpai tim selama survei, bukan inventarisasi lengkap seluruh keanekaragaman hayati di kawasan tersebut. Dari 18 spesies tersebut, sembilan di antaranya masuk dalam kategori terancam dalam Daftar Merah IUCN. Rangkong gading (Helmeted Hornbill) berstatus kritis (critically endangered), yaitu satu tingkat sebelum kategori punah di alam liar (extinct in the wild). Empat spesies lainnya berstatus genting (endangered), sementara empat spesies lainnya berstatus rentan (vulnerable).

Sumber: Penilaian keanekaragaman hayati EF, Taman Hutan Lae Kombih. Status IUCN sebagaimana tercantum dalam laporan penilaian.

Beberapa spesies di antaranya juga tercantum dalam Apendiks I CITES, yaitu owa, siamang, beruang madu, dan rangkong gading, serta Apendiks II CITES, yaitu rangkong papan dan rangkong badak. Selain itu, sepuluh spesies tersebut termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan hukum Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2018.

Seekor Owa Tangan Putih (Hylobates lar), terdaftar sebagai Terancam Punah di Taman Hutan Lae Kombih. Foto: Radiana (Tim Survei).
Seekor Rangkong Berkalung (Rhyticeros undulatus), terdaftar sebagai Rentan, di Taman Hutan Lae Kombih. Foto: Tim survei keanekaragaman hayati Earthworm Foundation.

Jalan yang Membelah Hutan

Jalan lintas provinsi yang ramai membelah kawasan taman hutan raya ini, sehingga berpotensi membahayakan satwa yang menyeberang jalan atau berpindah melalui tajuk pohon di kedua sisinya. Sarang-sarang orangutan ditemukan di pohon kapur, sementara seluruh jalur survei berada di bagian utara Taman Hutan Raya Lae Kombih.

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) bergerak melalui kanopi pohon di sepanjang transek dekat jalan antarprovinsi. Foto: Earthworm Foundation.

Mengapa Survei Ini Dilakukan, dan Apa Langkah Selanjutnya

 

Survei ini merupakan bagian dari upaya yang telah dilakukan bersama masyarakat di dua desa yang berbatasan dengan kawasan taman hutan raya. Melalui proses Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif (Participatory Land Use Planning/PLUP) [tautan ke artikel PLUP], masyarakat Desa Lae Ikan dan Jontor memetakan wilayah mereka serta menyepakati area-area yang perlu dilindungi. Sebagian besar zona perlindungan tersebut berada di dalam kawasan taman hutan raya. Berdasarkan kesepakatan pengelolaan sumber daya alam antara Earthworm Foundation (EF), Pemerintah Kota Subulussalam, dan kedua desa tersebut, survei ini dilakukan untuk mengidentifikasi keanekaragaman hayati yang terdapat di area-area perlindungan tersebut. Sebelumnya, EF juga telah mendukung penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang taman hutan raya.

Hasil survei ini akan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebagai pengelola kawasan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan dan upaya konservasi ke depan. Langkah-langkah tersebut mencakup pemutakhiran data dan pemantauan keanekaragaman hayati, penentuan prioritas patroli petugas, pelaksanaan survei secara berkala, serta upaya meningkatkan perlindungan satwa liar di sepanjang jalan lintas provinsi yang melintasi kawasan hutan. Perhatian khusus juga perlu diberikan pada perlindungan pohon kapur sebagai salah satu spesies ikonis di taman hutan raya, serta pencegahan penebangan dan aktivitas lain yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan ke depannya sangat penting dalam pengelolaan kawasan hutan konservasi, terutama melalui patroli rutin dan perlindungan kawasan untuk memastikan kelestariannya,” ujar perwakilan pengelola Tahura Lae Kombih, yaitu Kepala Seksi Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam.

Rikto, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Lapangan di Earthworm Foundation (EF), menjelaskan, “Temuan orangutan beserta sarangnya di Tahura Lae Kombih menunjukkan bahwa kawasan ini bukan sekadar koridor perlintasan, melainkan juga habitat penting tempat orangutan dapat hidup dan berkembang biak. Keberadaan orangutan berkaitan erat dengan kondisi hutan dan ketersediaan jenis pohon penting, seperti pohon kapur. Oleh karena itu, melindungi habitat orangutan bukan hanya berarti mempertahankan tutupan hutan, tetapi juga memastikan bahwa pohon-pohon yang digunakan untuk bersarang dan mencari makan tetap terlindungi. Hasil survei ini menjadi landasan penting untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan taman hutan raya melalui aksi bersama.”

****

Program lanskap Aceh didukung oleh ADM Cares, Avril Group, Colgate-Palmolive, Fuji Oil, General Mills, Givaudan, Hershey, Mars Inc., Nestlé, Reckitt, The Clorox Company, dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO), dengan dukungan aktif dari komunitas lokal, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Topik menarik bagi Anda...

12 Okt 2026

Tempat Orangutan Bersarang: Pohon Kapur Menopang Kehidupan Satwa Liar di Tahura Lae Kombih, Aceh

2 Sep 2026

Indragiri Hulu Memperkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan melalui Penapisan Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi

21 Jul 2026

Le projet Protéi’Sol incarne le lien entre les deux missions fondamentales d’Earthworm Foundation : lutter contre ladéforestation et…